ARTICLE AD BOX
Setelah diusut BBM tesebut hendak dijual lagi.
Aksi ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersebut karena dilakukan di tempat sepi, dekat bantaran sungai. Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Agus Alit Juwita, bersama tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Alit menjelaskan, hasil penelusuran menunjukkan bahwa pasutri tersebut memang sedang memindahkan BBM dari tangki sepeda motor Suzuki Thunder ke dalam jerigen berkapasitas 30 liter. “Berdasarkan pengakuan mereka, BBM tersebut dibeli dari beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, lalu dijual secara eceran di warung milik mereka di kawasan Ungasan,” jelas Alit.
Untuk menghindari larangan pembelian BBM menggunakan jerigen di SPBU, mereka menyiasatinya dengan membeli langsung menggunakan sepeda motor. Setiap pembelian bernilai Rp 100 ribu dan setelah tangki motor dikosongkan, sang suami kembali ke SPBU lainnya untuk mengulangi proses tersebut. Sedikitnya enam SPBU disebut sering mereka datangi dalam menjalankan aksi ini, yang dilakukan hampir setiap hari.
“Dalam sehari mereka membawa dua jerigen untuk diisi penuh. Semuanya dijual sendiri di warung mereka, tidak dijual ke pengecer lain,” kata Alit.
Alit mengaku, pihaknya langsung melakukan pembinaan di tempat agar tidak melakukan hal yang serupa kembali. Beruntungnya, pasangan itu bersikap kooperatif dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kami hanya melakukan pembinaan agar tidak mengulangi kegiatan tersebut karena bisa membahayakan dan melanggar aturan. Jadi tidak ada tindakan lebih lanjut,” ucapnya. 7 ol3