Viral, Ormas GRIB Lockdown di Tabanan

3 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Keputusan ini dinyatakan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Sabtu (10/5) sekitar pukul 20.00 Wita setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan melibatkan sejumlah pihak mulai dari prajuru Desa Adat Sanggulan, Pecalang, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas hingga pasikian Pecalang Kabupaten Tabanan. Sebelum membubarkan diri, perwakilan dari ormas GRIB diajak rapat untuk menyatukan persepsi. Dalam prosesnya, mereka sempat tidak mau bubar dengan alasan akan lapor kepada pimpinan tertinggi di Bali (DPD GRIB).  

Bendesa Adat Sanggulan I Ketut Suranata membenarkan pembubaran itu. Ormas GRIB yang beranggotakan 150 orang resmi membubarkan diri. "Kami lakukan proses pembubaran karena ormas GRIB ini belum terdaftar di Pemkab Tabanan. Selain itu Gubernur Bali maupun Wakil Gubernur Bali menolak keberadaannya karena pengamanan di Bali sudah ada pecalang. Itu dasar kita mengatasi kemunculan ormas GRIB di wilayah kami," terang Bendesa Suranata ketika dikonfirmasi, Selasa (12/5). 

Menurutnya keberadaan ormas GRIB di wilayahnya dia ketahui lewat media sosial karena viral. Akhirnya pihaknya menelusuri keberadaan tersebut dan ternyata bermarkas di sebuah perumahan tepatnya di belakang eks Hardys Tabanan. "Di Tabanan total anggotanya diklaim ada 150 orang sebagian besar orang luar Bali. Lengkap struktur kepengurusannya ada ketua hingga penasihat," ungkap Suranata. 

Kendatipun struktur lengkap namun keberadaannya tidak terdaftar resmi di pemerintah daerah setempat sehingga Desa Adat Sanggulan mengambil sikap. Apalagi keberadannya ditolak oleh masyarakat. 

"Kami sempat tanyakan ke pengurus, katanya GRIB dibuat di Tabanan bukan untuk melawan hukum melainkan untuk bisa mengkoordinir terkait kesuka dukaan," beber Suranata. Meski awalnya sempat terjadi penolakan dari peserta untuk dibubarkan, akhirnya mereka membubarkan diri. "Intinya kami Desa Adat Sanggulan akan terus memantau dan mengawasi aktivitasnya," tandasnya. 7 des
Read Entire Article