Satlantas Polres Badung Tilang 15 Pelanggar

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Belasan pelanggar ini terjaring di dua tempat, yakni di Jalan Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi dan Simpang Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Sebagian besar dari pelanggar kali ini adalah warga negara asing. 

“Dari 15 orang pelanggaran, 12 orang adalah WNA. Warga negara asing ini semuanya menggunakan motor rental," ujar Wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi saat pimpin jumpa pers di Mapolres Badung, Kamis (15/5) pagi.

Wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi saat pimpin jumpa pers di Mapolres Badung, Kamis (15/5) pagi. –PATRIX 

Pelanggaran yang mereka lakukan adalah tidak memakai helm, menggunakan kendaraan berknalpot brong, dan tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kompol Rizaldi  mengingatkan pemilik rental agar tidak menyewakan kendaraan knalpot brong.

"Sebenarnya sudah berkali-kali kita ingatkan pengusaha rental agar tak menyewakan kendaraan yang tidak lengkap atau melanggar ketentuan. Baru dua minggu lalu kita mengumpulkan mereka semua," ujarnya. 

Sementara itu 15 unit sepeda motor yang ditilang diamankan di Mapolres Badung. Para pelanggar boleh mengambil motornya setelah melalui proses. "Nanti pada saat pengambilan, knalpot brongnya kita sita agar tidak digunakan lagi," pungkas Kompol Rizaldi.7 cr80
Read Entire Article