PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi di Ajang IRCA 2025

2 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Penghargaan tersebut diberikan oleh Hukumonline dan diserahkan langsung oleh CEO Hukumonline Arkka Dhiratara kepada General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo serta Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

PINTU menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan tersebut.

General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo, menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator. Ia menyebut, perusahaan telah mematuhi berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), serta bursa kripto CFX.

“Industri kripto di Indonesia memang masih relatif baru. Namun kami berupaya menjalankan semua kewajiban regulasi dengan baik,” ujar Dimas, sapaan Malikulkusno Utomo.

PINTU tercatat sebagai perusahaan kripto pertama yang tergabung sebagai anggota Bursa Kripto CFX dan mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Sementara itu, CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyampaikan apresiasi atas langkah PINTU dalam mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan tersebut ditunjukkan melalui kesiapan dari sisi sumber daya manusia, proses bisnis, hingga pemanfaatan teknologi.

“Semoga capaian ini bisa menjadi rujukan bagi pelaku industri kripto lainnya dalam membangun praktik yang patuh hukum,” katanya.

IRCA 2025 diikuti oleh 107 perusahaan dari berbagai sektor yang dinilai berdasarkan tiga aspek utama: dokumen self-assessment, narasi strategi dan inovasi, serta sistem pengawasan kepatuhan hukum. Penjurian dilakukan oleh lima tokoh profesional dari berbagai bidang, antara lain Anika Faisal (FKDKP), Arief T. Surowidjojo (akademisi dan advokat senior), Didik Sasono Setyadi (APHMET), Prof. Faisal Santiago (PERKHAPPI), dan Mas Achmad Santosa (IOJI).

Ajang ini digelar sebagai bentuk pengakuan terhadap perusahaan yang dinilai telah menjalankan praktik kepatuhan hukum secara konsisten dan sistematis.

Read Entire Article