Okupansi Hotel Turun, Pendapatan PBJT Justru Naik

17 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung mencatat adanya peningkatan signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan I tahun 2025. Namun data ini tidak berbanding lurus dengan keluhan sejumlah pengusaha hotel di Bali, khususnya di wilayah Badung, mengenai sepinya tingkat hunian kamar (okupansi) di tengah meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Fenomena ini pun menimbulkan tanda tanya.

Untuk diketahui, realisasi pendapatan pajak daerah hingga saat ini mencapai Rp 1.837.960.544.296 atau 20,67 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp 8.891.917.444.472. Pendapatan ini didominasi dari tiga besar penerimaan pajak daerah, yakni PBJT 87,57 persen, BPHTB 5,25 persen dan pembukaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,53 persen.

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini mengungkapkan bahwa PAD Badung, khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada triwulan I 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Realisasi PAD pada triwulan I mencapai Rp 1,8 triliun. Angka ini meningkat meskipun ada efisiensi dan pengurangan opsen pajak. Jadi apakah benar okupansi hotel sepi, atau justru ada pelaporan pajak yang tidak sesuai dari para wajib pajak,” ujarnya saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPRD Badung, belum lama ini.

Adanya kondisi yang tidak linier antara data pendapatan daerah dengan keluhan pengusaha tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak, semisal akomodasi pariwisata yang tak tercatat dengan baik. Karena itu, Bapenda Badung berencana melakukan kroscek di lapangan untuk memastikan kebenaran situasi tersebut. “Kalau benar hunian hotel menurun, seharusnya pendapatan pajak juga menurun. Tapi nyatanya, realisasi PAD meningkat. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah ada potensi akomodasi lain seperti kos-kosan atau vila yang tidak tercatat dengan baik,” katanya.

Sukarini menambahkan, sejatinya dalam pendataan sudah diturunkan sebanyak 31 petugas lapangan yang dibagi ke dalam delapan kelompok. Tujuannya untuk mengidentifikasi secara lebih mendalam sumber-sumber pendapatan dari sektor akomodasi yang mungkin belum tercatat secara optimal. “Pengecekan dilakukan setiap bulan melibatkan 31 petugas lapangan dibagi menjadi delapan kelompok di enam wilayah untuk melakukan pendataan,” kata Sukarini.

Langkah ini juga diambil sebagai upaya pengawasan dan penertiban pelaporan pajak, agar tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah. Selain itu, pendataan ini diharapkan bisa menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pajak daerah yang lebih adil dan transparan.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar raker membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung di Ruang Rapat Bapenda, Senin (28/4). Dalam raker ini sekaligus juga mengevaluasi kinerja pendapatan daerah, terutama sektor pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta dan dihadiri Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan beserta anggota lainnya, yakni I Wayan Sandra, I Made Yudana, I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Nyoman Satria, I Made Sumerta, I Gusti Ngurah Shaskara, dan I Nyoman Karyana.

Made Sunarta dalam kesempatan tersebut menegaskan, rapat dengan Bapenda ini dalam rangka menanggapi dan memberikan saran tentang LKPJ Bupati Badung, terutama evaluasi terhadap pencapaian pendapatan terutama pajak secara menyeluruh dan PAD Badung. Dalam diskusi, terungkap berbagai hambatan yang dihadapi. “Hasil dari raker ada beberapa masukkan dan hambatan-hambatannya di lapangan, karena banyak orang menilai potensi Badung itu kan jauh lebih tinggi, namun realisasinya seperti ini,” ujar Sunarta.

Menurut politisi Demokrat asal Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi tersebut, penurunan pendapatan disinyalir adanya transaksi online dalam pemesanan kamar atau pembelian makanan, sehingga transaksi sulit dilacak. Permasalah kedua, juga ditemukan banyaknya sekarang rumah mewah beroperasi layaknya vila.

“Ke depan perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa, kalangan pelaku wisata, dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pajak,” ucapnya sembari mengingatkan Bapenda lebih aktif mencari peluang dana pusat yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Badung.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, mengungkapkan bahwa raker ini akan menjadi pijakan dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk tahun-tahun mendatang. Dia juga menekankan perlunya penguatan regulasi. “Kami di Komisi III siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan. Jika diperlukan perubahan perda atau bahkan inisiatif pembuatan perda baru, kami siap mendorongnya. Ini untuk mengantisipasi praktik-praktik penyewaan rumah mewah yang belum sepenuhnya memberikan kontribusi pajak,” ujarnya.

Ponda Wirawan juga menyoroti soal banyaknya vila yang beroperasi tanpa izin resmi, namun sudah melakukan aktivitas. Menurutnya, berdasarkan aturan keuangan negara, meskipun usaha tersebut belum memiliki izin, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban untuk memungut pajak. 7 ind
Read Entire Article