ARTICLE AD BOX

Dua terdakwa ladang ganja Semeru tak ajukan banding, vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kini inkrah di PN Lumajang.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp