DPRD Badung kunja ke Sejumlah Hotel di Kuta

3 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Dua lokasi yang menjadi perhatian adalah Hotel Mercure Pantai Kuta dan Hotel Eden di Jalan Kartika Plaza.

Kunjungan ini turut didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, serta Camat dan Lurah Kuta.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara yang memimpin langsung kegiatan ini menyatakan, kunja dilatarbelakangi laporan masyarakat terkait dualisme manajemen yang menimbulkan konflik internal. “Kami khawatir kondisi ini bisa berdampak luas, bukan hanya pada operasional hotel, tetapi juga pada lingkungan sekitar,” ujarnya pada Rabu siang.

Lebih lanjut, Lanang Umbara mengatakan setelah ditelusuri, ditemukan bahwa Hotel Eden juga menunggak pajak senilai lebih dari Rp 400 juta. Pihaknya pun meminta pihak hotel segera melunasi kewajiban tersebut dalam waktu tiga bulan. “Kalau tidak diselesaikan, kami akan ambil langkah tegas. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengusaha di Badung. Kalau membandel, kami akan rekomendasikan penutupan usaha,” tegasnya.

Lanang Umbara juga meminta Bapenda Badung untuk bersikap tegas terhadap pengusaha yang menunggak pajak, terutama hotel dan restoran. Menurutnya, pendapatan dari pajak itu bukan dari uang mereka, tetapi dari wisatawan yang dititipkan kepada pengusaha untuk diserahkan ke pemerintah. 

“Uang wisatawan yang datang ke Kabupaten Badung yang dititipkan kepada pengusaha agar diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Badung yang tentunya untuk kepentingan Kabupaten Badung. Pengusaha tidak boleh mengambil hak emerintah Kabupaten Badung atau masyarakat Badung,” tambahnya.

Sementara itu, kunjungan ke Hotel Mercure Kuta dilakukan dalam rangka pengayoman terhadap pengusaha yang telah menjalankan kewajiban secara baik. Kunjungan ini dilatarbelakangi laporan adanya perluasan bangunan hotel yang menuai komplain. Namun, setelah ditelusuri ternyata pengembangan tersebut bukan bagian dari perluasan Hotel Mercure, meski pemegang sahamnya sama.

Lanang Umbara pun mengaku jika pihaknya turut memberikan apresiasi kepada Hotel Mercure karena dinilai patuh membayar pajak dan aktif memberdayakan UMKM lokal. Mereka disebut rutin membayar pajak sekitar Rp 400 sampai Rp 500 juta per bulan dan dokumen perizinan mereka lengkap. Bahkan setiap Kamis, hotel ini menyediakan areal parkirnya untuk pameran UMKM.

“Terakit SDM mereka sudah memanfaatkan warga kita di Kuta dan warga di Bali hampir 90 persen. Ini sangat luar biasa dan perlu dicontoh pengusaha lain,” ucapnya.

Dia berharap upaya seperti ini menjadi inspirasi bagi hotel dan usaha lainnya untuk ikut mendorong perekonomian lokal melalui kemitraan dengan pelaku UMKM. DPRD Badung menegaskan akan terus melakukan pengawasan bersama OPD terkait sebagai bentuk pembenahan dan perlindungan terhadap ekosistem usaha di daerah. Terlebih saat ini terjadi ketimpangan antara jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat, namun tidak diikuti dengan peningkatan okupansi hotel.

“Ini yang harus kami urai. Tamu yang datang ke Badung seharusnya berkontribusi terhadap tingkat hunian hotel. Artinya tamu yang datang harus mendukung okupansi room di Badung. Tidak seperti sekarang tamunya meningkat tetapi okupansinya menurun,” kata Lanang Umbara. @ ol3
Read Entire Article