ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Dinamika kependudukan di kawasan pariwisata seperti Kuta dan Kuta Selatan (Kutsel) terus menjadi tantangan, terutama dalam menangani penduduk non permanen tanpa identitas dan tempat tinggal yang jelas. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah singgah sebagai solusi penanganan cepat dan manusiawi.
Ketua LPM Kelurahan Benoa Wayan Ambara Putra, mengatakan keberadaan rumah singgah dinilai sangat krusial untuk memaksimalkan penanganan terhadap penduduk non permanen yang tidak membawa administrasi saat merantau. Dengan adanya fasilitas ini, mereka yang ditemukan tanpa identitas maupun tempat tinggal dapat segera ditangani, dibawa ke rumah singgah, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal.
“Selama ini kami sering kebingungan menyikapi temuan ini. Jika ada rumah singgah tentu ini akan memudahkan,” ujar Ambara pada Selasa (29/4).
Ambara mengungkapkan bahwa pihaknya kerap mengalami kesulitan dalam menangani kasus-kasus seperti ini karena tidak tersedianya tempat penampungan sementara. Di sisi lain, proses pemulangan pun kerap terhambat karena tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaannya.
Dia menekankan, rumah singgah tidak hanya akan bermanfaat bagi penduduk non permanen tanpa identitas, tetapi juga bagi kelompok rentan lainnya seperti gelandangan, pengemis, bahkan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan.
Ambara juga berharap agar Pemkab Badung segera membentuk tim terpadu yang memiliki Surat Keputusan (SK) resmi. Dengan adanya tim tersebut, anggaran dapat dialokasikan dengan jelas dan kegiatan penertiban atau inspeksi mendadak (sidak) yang selama ini dilakukan desa adat bisa dikombinasikan dengan sidak gabungan lintas instansi.
“Saya berharap pemkab dapat membentuk tim terpadu yang memiliki SK resmi dari pemerintah. Dengan demikian maka anggaran dapat disiapkan dan sidak desa adat bisa dikombinasikan,” katanya.
Sementara, Kadis Sosial Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling, belum bisa dikonfirmasi terkait usulan pembangunan rumah singgah tersebut. Saat dihubungi belum ada jawaban. 7 ol3