36 Petugas Imigrasi Singaraja Jadi Pembina Desa

21 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Selain memberikan edukasi, puluhan orang tergabung dalam Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) juga akan mengawasi Warga Negara Asing (WNA). 

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, puluhan Pimpasa tersebut telah dikukuhkan minggu lalu. Pembentukan petugas Pimpasa ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keimigrasian. Sehingga bisa menghindarkan masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Puluhan orang itu, secara khusus akan menangani 18 desa binaan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja. Mereka akan memberikan edukasi, sosialisasi, penyuluhan, serta pembinaan. Selain itu, mereka juga bertugas menangani desa yang memiliki keluhan keimigrasian. 

Selain membina masyarakat, mereka juga diberi tugas untuk melakukan pengawasan terhadap WNA yang melakukan aktivitas di wilayah Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. “Para petugas Pimpasa juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku,” ujarnya, dikonfirmasi Minggu (4/5). 

Kata Hendra, dengan dibentuknya Pimpasa ini diharapkan bisa mengantisipasi dan menekan kasus keimigrasian sejak dini. Dalam program ini, petugas akan memberikan edukasi dengan pendekatan yang lebih personal. Dengan adanya tim ini, pihaknya bisa melakukan pengawasan aktivitas WNA hingga ke wilayah pedesaan. 

“Program ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap pergerakan orang asing di wilayah pedesaan,” kata dia.7 mzk
Read Entire Article