ARTICLE AD BOX
Dalam ajang bergengsi ini dua desa di Tabanan, yakni Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan dan Desa Dajan Peken Kecamatan Tabanan, dipilih untuk mewakili kabupaten dalam kompetisi keterbukaan informasi publik tingkat provinsi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program tahunan yang telah berjalan sejak 2021 dan kini mengadopsi sistem seleksi terbuka dan kompetitif. Sebanyak 16 desa di Bali mengikuti tahapan penjaringan, mulai dari pengisian instrumen keterbukaan informasi, verifikasi tim, hingga pendalaman dan visitasi lapangan yang akan digelar akhir Juni.
Ketua KI Bali Dewa Nyoman Suardana menyatakan apresiasi ini merupakan wujud dorongan terhadap transparansi dan tata kelola yang akuntabel di tingkat desa. “Kami ingin melihat sejauh mana desa mampu menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk digitalisasi, penguatan UMKM, dan kepemimpinan lokal,” ujarnya.
Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Bali Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, menambahkan bahwa keberhasilan desa tidak hanya diukur dari status informatif, tetapi dari sejauh mana prinsip keterbukaan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kabid PISK (Pejabat Inti Satuan Kerja) Kominfo Tabanan I Nyoman Arta Sukma Witra, hadir mewakili Kadis Kominfo Tabanan. Dia menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh proses pendataan dan penilaian. Dia menyebut program ini sejalan dengan visi misi Bupati Tabanan. "Kami siap mendukung dalam peningkatan kualitas desa di Tabanan," tandasnya.7des